PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intelektual?

 

PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intelektual?

Oleh: Poor Ayam

(Download pdf: PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intetektual?)

___

“PMII sebagai organisasi kampus, memiliki kewajiban dalam menghadirkan suasana akademik. Jika PMII menyelenggarakan aktivitas yang tidak mencerminkan pribadi intelektual, maka layak dibubarkan!”

___


Konteks tulisan ini aku maksudkan kepada organisasi PMII domisili Yogyakarta, khususnya UIN Sunan Kalijaga dalam rentang tahun 2019—2022.

 

Fenomena merebaknya aksi abang-abang aktipis yang diulahi oleh anggota organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di sekitar lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga, agaknya terlalu ekstrem dan belum sepenuhnya pantas untuk disebut sebagai aktivis intelektual.

 

Sebagaimana yang diketahui, “tongkrongan” ini memiliki manifesto menciptakan untuk intlektual organik yang diilhami oleh pemikiran Antonio Gramsci, namun jika abang-abang aktivis ini tidak menunjukkan pribadi yang intelek, apa bedanya mereka dengan sampah organik. Aku membayangkan, Jika Antonio Gramsci masih hidup, betapa kecewa-Nya dia dengan tongkrongan ini.

 

Ditinjau dari sudut pandang buku pedoman organisasi PMII (Modul MAPABA Pembebasan 2021), di sana melampirkan banyak sekali konsep-konsep dasar organisasi PMII dalam berpijak, sekaligus pikiran-pikiran pokoknya. Mulai dari ke- PMII-an, Aswaja manhaj al-fikr, nilai dasar pergerakan, analisis diri, analisis sosial, bahkan juga membahas tentang gender dan seks.

 

Tidak lupa, pada cover depan buku itu juga membentang tiga diktum sakral; dzikir, pikir, dan amal saleh.

 

Aktivitas “bocah-bocah” PMII ini, bila disandingkan dengan tujuan mulia dalam “kitab sucinya” itu, akan ditemukan kontradiksi nyata; antara teori dengan praktik, antara ucapan dengan perbuatan.


Mulai dari aksi bakar ban, mendramatisasi dan mensimbolisasi acara PBAK, adanya hierarki superioritas dan inferioritas sehingga melahirkan kesenjangan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya penyekatan hubungan pertemanan antara anggota dan para petinggi di dalam organisasi, karena ditakuti akan mencemburui anggota baru yang lain. Payah sekali, bukan? Seakan para petinggi PMII merupakan para nabi dan rasul yang memiliki kesaktian.

 

Belum lagi dramatisasi acara PBAK yang disusun sedemikian rupa hingga terlihat “seolah-olah” ada konflik serius antara mahasiswa dengan rektorat. Mereka terlihat apik sekali dalam menghebohkan suasana. Mulai dari Presma, SEMA, DEMA, sampai ke HMPS prodi. Berlarian-berteriak ke sana ke mari dengan cemas, berjejeran para satpam memenuhi sudut pojok ruangan. Sungguh aksi pentas drama yang mengharukan.

 

Pada bagian belakang buku Modul MAPABA 2021, terbentang jernih semacam puisi berjudul “Syahadat Pembebasan”. Mengerikan sekali sepertinya. Berikut lampirannya:


Syahadat Pembebasan (1)


asyhadu an la ilaha illa Allah

wa asyhadu anna muhammadan rosulullah

barang siapa yang ingin merendahkan orang lain

 berarti ia ingin menjadi Tuhan

padahal tiada tuhan selain Allah

 

barang siapa ingin menjadi tirani

 berarti ia ingin menjadi Tuhan

padahal tiada tuhan selain Allah

 

barang siapa ingin menang sendiri

 berarti ia ingin menjadi Tuhan

padahal tiada tuhan selain Allah

 

seorang penguasa yang menindas rakyatnya

berarti ia ingin menjadi Tuhan

padahal tiada tuhan selain Allah


kita menghargai sesama

siapapun dia, dari mana pun asalnya

asal bisa menjadi saudara atas sesama

 

Helai-helai baris di atas mengandung nilai keagamaan yang lumayan kental dan padat. Setidaknya aku melihat ada empat butir poin yang terhimpun; 1) ketuhanan,

2) akhlak, 3) perjuangan, dan 4) keadilan.

 

Sangar sekali sebenarnya kandungan nilai buku pedoman organisasi PMII ini. Tetapi kesangarannya itu kini menjadi tak berarti karena bertolak belakang dengan aktualisasi nilai dirinya. Permainan politik suara saat pemilihan HMPS, SEMA, dan DEMA? Mengadu domba (nonkritik) antara mahasiswa baru dengan Rektor pada PBAK bulan Agustus kemarin? Kentalnya praktik senioritas dalam tubuh struktural PMII? Dan masih banyak lainnya.

 

Dengan kebusukan-kebusukan itu semua, apakah para pembaca setuju mengatakan PMII di UIN Sunan Kalijaga sebagai organisasi intelektual dan mengandung nilai-nilai keislaman?

 

Organisasi ini sesungguhnya, pada tataran teori (ditinjau dari modul di atas) sudah cukup mapan, namun temuan-temuan di lapangan menunjukkan ghirah intelektual PMII berada di babak persimpangan jalan. Apakah pengimplementasian visi-misi sudah sesuai dengan teorinya, atau justru melahirkan aksi-aksi kontradiktif?

 

“Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

-Pramudya Ananta Toer-

 

Salam Pergerakan!


___

(1) Syahadat Pembebasan ini mengutip dari Ahmad Amin dalam karyanya Da’wat al-Taqrib. Akan tetapi Syahadat Pembebasan yang digunakan dalam buku Modul MAPABA Pembebasan sudah memiliki beberapa diksi dan format kalimat yang diubah. Aku menemukan informasi ini dalam buku Islam dan Teologi Pembebasan karya Ashgar Ali Engineer.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilwa di Fakultas Ushuluddin? Kader PMII UIN Suka Dong yang Pasti Menang

PMII UIN Suka: Kemunafikan Bertopeng Pergerakan

Pelecehan Seksual oleh Anggota PMII UIN Sunan Kalijaga