PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intelektual?
PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intelektual?
Oleh: Poor Ayam
(Download pdf: PMII di Babak Persimpangan Kehancuran Intetektual?)
___
“PMII sebagai organisasi kampus, memiliki kewajiban dalam menghadirkan suasana akademik. Jika PMII menyelenggarakan aktivitas yang tidak mencerminkan pribadi intelektual, maka layak dibubarkan!”
Konteks tulisan ini aku maksudkan kepada organisasi PMII
domisili Yogyakarta, khususnya UIN Sunan
Kalijaga dalam rentang tahun
2019—2022.
Fenomena merebaknya aksi “abang-abang
aktipis” yang diulahi
oleh anggota organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia) di sekitar lingkungan kampus UIN Sunan
Kalijaga, agaknya terlalu
ekstrem dan belum sepenuhnya pantas
untuk disebut sebagai aktivis intelektual.
Sebagaimana yang diketahui, “tongkrongan” ini memiliki manifesto menciptakan untuk intlektual organik
yang diilhami oleh pemikiran Antonio
Gramsci, namun jika abang-abang aktivis
ini tidak menunjukkan pribadi yang intelek,
apa bedanya mereka dengan sampah organik. Aku
membayangkan, Jika Antonio Gramsci masih hidup,
betapa kecewa-Nya dia dengan “tongkrongan” ini.
Ditinjau dari sudut pandang buku pedoman organisasi PMII (Modul MAPABA Pembebasan 2021), di sana melampirkan banyak sekali konsep-konsep dasar organisasi PMII
dalam berpijak, sekaligus pikiran-pikiran pokoknya. Mulai dari ke- PMII-an, Aswaja manhaj al-fikr, nilai dasar pergerakan, analisis diri, analisis
sosial, bahkan juga membahas tentang gender dan seks.
Tidak lupa, pada cover
depan buku itu juga membentang tiga diktum sakral; dzikir, pikir,
dan amal saleh.
Aktivitas “bocah-bocah”
PMII ini, bila disandingkan dengan tujuan mulia dalam “kitab sucinya” itu, akan ditemukan kontradiksi nyata; antara
teori dengan praktik, antara ucapan dengan perbuatan.
Mulai dari aksi bakar ban, mendramatisasi dan mensimbolisasi acara PBAK, adanya
hierarki superioritas dan inferioritas sehingga
melahirkan kesenjangan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya penyekatan
hubungan pertemanan antara anggota dan
para petinggi di dalam organisasi, karena ditakuti akan mencemburui anggota baru yang lain. Payah sekali, bukan? Seakan para petinggi PMII merupakan para nabi dan rasul yang memiliki kesaktian.
Belum lagi dramatisasi acara PBAK yang disusun sedemikian
rupa hingga terlihat “seolah-olah” ada konflik serius antara mahasiswa
dengan rektorat. Mereka terlihat apik sekali dalam menghebohkan suasana.
Mulai dari Presma,
SEMA, DEMA, sampai ke HMPS
prodi. Berlarian-berteriak ke sana ke mari dengan cemas, berjejeran para satpam memenuhi sudut pojok ruangan. Sungguh
aksi pentas drama yang mengharukan.
Pada bagian belakang buku Modul MAPABA
2021, terbentang jernih
semacam puisi berjudul
“Syahadat Pembebasan”. Mengerikan sekali sepertinya. Berikut
lampirannya:
Syahadat Pembebasan (1)
asyhadu an la ilaha illa Allah
wa
asyhadu anna muhammadan rosulullah
barang
siapa yang ingin merendahkan orang lain
berarti ia ingin menjadi Tuhan
padahal tiada tuhan
selain Allah
barang
siapa ingin menjadi tirani
berarti ia ingin menjadi Tuhan
padahal tiada
tuhan selain Allah
barang
siapa ingin menang sendiri
berarti ia ingin menjadi Tuhan
padahal tiada tuhan
selain Allah
seorang penguasa yang menindas rakyatnya
berarti ia ingin menjadi Tuhan
padahal tiada tuhan selain Allah
kita menghargai sesama
siapapun dia, dari mana pun asalnya
asal bisa menjadi saudara atas sesama
Helai-helai baris di atas mengandung nilai keagamaan yang
lumayan kental dan padat. Setidaknya aku melihat ada empat butir poin yang terhimpun; 1) ketuhanan,
2) akhlak, 3) perjuangan, dan 4) keadilan.
Sangar sekali sebenarnya kandungan nilai buku pedoman organisasi PMII ini. Tetapi
kesangarannya itu kini menjadi tak berarti karena bertolak belakang
dengan aktualisasi nilai
dirinya. Permainan politik suara saat pemilihan HMPS, SEMA, dan DEMA? Mengadu domba (nonkritik) antara
mahasiswa baru dengan Rektor pada PBAK
bulan Agustus kemarin? Kentalnya praktik senioritas dalam tubuh struktural PMII? Dan
masih banyak lainnya.
Dengan kebusukan-kebusukan itu semua, apakah para pembaca
setuju mengatakan PMII di UIN Sunan Kalijaga
sebagai organisasi intelektual dan mengandung
nilai-nilai keislaman?
Organisasi ini sesungguhnya, pada tataran teori (ditinjau
dari modul di atas) sudah cukup mapan, namun temuan-temuan di lapangan menunjukkan ghirah intelektual PMII berada di babak persimpangan jalan. Apakah
pengimplementasian visi-misi sudah sesuai
dengan teorinya, atau justru
melahirkan aksi-aksi kontradiktif?
“Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil
sejak dalam pikiran, apalagi dalam
perbuatan.”
-Pramudya Ananta
Toer-
Salam Pergerakan!
___
(1) Syahadat Pembebasan ini mengutip dari Ahmad Amin dalam karyanya Da’wat al-Taqrib. Akan tetapi Syahadat Pembebasan yang digunakan dalam buku Modul MAPABA Pembebasan sudah memiliki beberapa diksi dan format kalimat yang diubah. Aku menemukan informasi ini dalam buku Islam dan Teologi Pembebasan karya Ashgar Ali Engineer.
apaan tu opor ayam🤣🤣
BalasHapus