PMII UIN Suka: Kemunafikan Bertopeng Pergerakan
PMII UIN Suka: Kemunafikan Bertopeng Pergerakan
Oleh: Poor
Ayam
(Download pdf: PMII UIN Suka: Kemunafikan Bertopeng Pergerakan)
Masih dalam konteks organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) lingkup UIN Sunan Kalijaga dalam rentang waktu 2019—2022.
Apa yang kalian lihat pada setiap kegiatan “bocah-bocah”
PMII di lingkungan UIN Suka? Aku menilai “abang-abang aktipis” itu tidak
lebih dari sekadar sebuah aksi “kebodohan”. Sebut saja salah satunya penolakan
ketua DEMA terhadap Dana Cita yang disepakati kerja samanya oleh UIN Suka beberapa
bulan yang lalu.[1] Lebih
mendalam, pangkal dari pembahasan itu dilandasi semangat mengkritik atas UKT
mahal UIN Sunan Kalijaga.
Melihat Sejenak ke Belakang
Logikaku tidak mampu memahami kenapa topik pembahasan yang
berkibar di website-website berafiliasi PMII seperti geger.id dan ashrambangsanews.com,
selalu membahas tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal. Kenapa aku tidak
mampu memahami? Karena jauh sebelumnya organisasi “biru-kuning” ini kerap
mengkritik habis-habisan pihak kampus ketika beredar berita bahwa ada mahasiswa
drop out sebab tidak mampu membayar biaya kuliah.
Bentuk
kepedulian pihak kampus sebetulnya terlukis pada perjanjian yang terhimpun
dalam Memorandum of Understanding (MoU) No. 009/MOU/DC/BD/11/22, alias
program Dana Cita. Kenapa bisa aku sebut sebagai bentuk kepedulian? Karena
pihak kampus menyadari banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT saat deadline
penyetoran dana tiba. Maka jembatannya adalah pengadaan program Dana Cita itu.
Pada
akhirnya, protes pihak mahasiswa yang dilayangkan dari anggota PMII tentang UKT
mahal, didengarkan pihak kampus. Pengaktualisasian pihak kampus dari kritik itu
adalah wujud program Dana Cita, benar atau tidak? Hal ini menjadi fakta di UIN
“Suka-Suka”. Hal tersebut dimaksudkan agar mahasiswa tidak terbebani di
penghujung deadline pembayaran UKT, berupa program penyicilan pembayaran
UKT.
Bunga
dalam Pinjaman
Dari
sudut pandang ilmu perbankan, kita mengerti ada dua jenis bunga; bunga pinjaman
dan bunga simpanan. Program Dana Cita yang menjadi fasilitas UIN Suka, adalah
bunga pinjaman. Maka tidak heran bila ada tambahan muatan dana dalam
pembayaran, karena sistemnya adalah cicilan. Ada bunga? Itu pasti. Jika kalian
telusuri perusahaan manapun yang menyediakan jasa peminjaman uang, adakah yang
tanpa bunga?
Kritik
lebih lanjut kepada kampus dari “abang-abang aktipis” PMII ini ialah
halal-haram bunga dalam sistem Dana Cita. Padahal konteks Dana Cita di sini sebagai
sistem perbankan yang tidak membicarakan halal-haram. Aku lihat anggota PMII
di sini memiliki standing point yang lebih condong ke arah kuatnya ghirah
dan nilai keagamaan.
Tapi
coba kita sandingkan dengan momentum pembubaran acara PBAK 2022. PBAK yang merupakan ruang Pengenalan Budaya
Akademik Kampus dan bukan aksi demonstrasi sentimen. Namun pada kenyataannya
mereka mengalami logical fallacy dalam aktivitasnya, serta tidak
memahami dengan baik tata letak suatu persoalan.
Sehingga saat Rektor membubarkan acara PBAK di
hari ke-3 karena buruknya etika mahasiswa (mayoritasnya diulahi dari kalangan
PMII) yang “ngangong-ngangong” UKT mahal. Begitu pak Rektor menjelaskan
pembubaran acara PBAK adalah hasil istikharah, “olok-olokan” dari anggota PMII serentak
menggema di setiap dinding kampus dan media sosial.
Berdasarkan
tinjauan salah satu artikel dalam website geger.id, dengan jernih “bocah-bocah”
PMII “mengolok-olok” pihak kampus (dalam format gambar) memakai kalimat:
Beli satu dapet dua
UKT mahal bayarnya
Malah nyediain Dana Cita
Tolol kan ya.
Bukannya bahagia
Tapi malah berbunga
Otak Rektorat dimana coba?[2]
Dapat
kita lihat perbandingan yang cukup kontras. Pada awalnya mereka menjunjung
tinggi nilai keagamaan melalui sudut pandang halal-haram. Tetapi kemudian
mereka “mengolok-olok” orang yang mengambil keputusan melalui proses
istikharah. Padahal keduanya (halal-haram dan istikharah) adalah nilai
keagamaan. Tidak salah jika aku melihat PMII seakan organisasi Islam “munafik”.
Nasihat
untuk Adek-adek Calon Kader
Elektabilitas
anggota PMII yang menyebar ke pelbagai tubuh struktural kampus sangatlah
dipertanyakan. Bagaimana mungkin status “ketua” dapat melekat kepada seseorang yang
tidak menguasai uraian sederhana semacam ini.
Aku
menaruh harapan kepada “adek-adek” calon kader supaya memperbaiki nasib PMII di
kemudian hari; menggunting rantai kebodohan yang menginfeksi para ketua yang
masih menjabat periode ini. Baik dalam tubuh struktural organisasi PMII sendiri
maupun kampus.
Melalui
tinjauan hermeneutics of suspicion, para anggota yang menjabat menjadi
petinggi PMII, dan menyelinap masuk ke tubuh struktural kampus, kritikan mereka
tidak lebih sekadar untuk membangun eksistensi dirinya. Ada banyak sekali titik
koordinat yang bisa dikritik andai mereka memiliki wawasan yang mumpuni. Tetapi
karena “kedangkalan wawasan dan kecacatan berpikirnya,” yang dikritik
selalu saja “UKT mahal”.
Ketika
aku mengharapkan balasan ruang dialektika dari kamu (abang-abang aktipis PMII), ternyata kalian hanya diam. Seakan semua ini bukan persoalan dirimu. Maka jelaslah yang kugambar; diam adalah tidak bergerak, dan bergerak
adalah untuk mendiamkan. Sorakkan! Salam Pergerakan!
“Intelektual adalah seseorang yang ikut campur
dengan apa yang bukan urusannya.”
Jean-Paul Sartre
[1]
Informasi dari website: http://www.ashrambangsanews.com/2022/08/dema-uin-suka-tolak-fintech-dana-cita.html.
Aku ambil informasi ini karena ketua DEMA UIN Suka yang menolak program Dana
Cita merupakan salah satu anggota “fanatik” PMII.
Komentar
Posting Komentar