Praktik Premanisme PMII: Sebuah Pesan untuk Anggota Struktural
Praktik Premanisme PMII: Sebuah Pesan untuk Anggota Struktural
Penulis: Poor Ayam
___
“..dari berita yang aku terima, tulisan Poor Ayam hanya direspons
dengan nyinyiran sepotong dua potong kata. Ditambah stiker kontraproduktif di
berbagai platform media sosial oleh kader-kader mereka yang jarang diberikan
nutrisi pengetahuan.”
___
Sini
aku kasih nutrisi sejarah untuk kebekuan otak kalian (semua anggota struktural
PMII) yang membabi-buta. Aku tidak yakin kalian lupa akan sejarah berdirinya
PMII, yang aku yakini adalah kalian melupakannya secara tidak sengaja. Prejudice
ini bukan tanpa alasan, melainkan pembacaan aku terhadap minimnya kader
PMII yang memiliki nomenklatur atau karya lainnya dengan fokus pembahasan
tentang ke-NU-an maupun ke-Aswaja-an. Tidak muluk-muluk menagih kalian
untuk memperlihatkan naskah Khittah NU, mungkin aplikasi NU Online saja tidak ada
dalam smartphone kalian.
Imbas
dari kemiskinan minat baca ini adalah munculnya kerancuan definisi kritis. Praktik
kritis yang diejawantahkan oleh para “cecunguk” ini bermuara pada aksi
perlawanan yang minus kajian. Sebut saja UKT yang sebenarnya sengaja dijadikan
polemik untuk dapat dibuat sebagai panggung oleh para kader hingga senior yang
haus eksistensi, baik di luar maupun di dalam dunia birokrasi kampus. Tujuannya
adalah untuk menaikkan elektabiliats politik yang tidak dapat terangkat dengan
kemahiran bersilat lidah. Terlebih, kajian memalukan tentang “Dana Cita” impact
dari bekunya nalar kritis untuk menemukan polemik seksis lainnya.
Sudah
terlampau banyak afirmasi yang aku dengar tentang kebekuan nalar “gerbong-gerbong
biru kuning” ini. Karena aku tidak memiliki kepentingan untuk memperhatikan
urusan dapur kalian (entah karena kalian takut dengan partner dialektika
atau memang “kolot” tidak mau diperbaiki) maka yang akan aku kupas adalah
tentang munculnya gerakan premanisme yang membuat malu umat Islam terlebih cendekiawan
Muslim pesantren, atau NU lebih tepatnya.
Sebelum
lahir, PMII banyak mendapat pertentangan dari tokoh-tokoh dan sesepuh NU. Argumen
preventif kemungkinan PMII menjadi pemecah belah mahasiswa Islam menjadi
tendensi kuat penghalang berdirinya PMII. IPNU yang masih eksis dan HMI yang
cukup memobilisasi mahasiswa Islam dari berbagai ideologi, waktu itu dipandang
dapat menjadi solusi untuk menghimpun kekuatan mahasiswa Islam.
Penentangan
berlanjut pada Muktamar II IPNU di Pekalongan dengan alasan karena akan menjadi
pesaing bagi IPNU yang juga merupakan organisasi underbow NU. Puncaknya,
gagasan pendirian PMII dibawa ke Konferensi Besar (Konbes) IPNU I di Kaliurang
pada tahun 1960. Sejauh perjalanan sebagai wacana, PMII akhirnya berdiri pada
tahun 1960 di Surabaya.
Satu
hal yang perlu diingat adalah meski sudah disepakati untuk membentuk organisasi
mahasiswa, namun nama masih belum disepakati. Hingga dengan berbagai macam
tawaran nama, PMII hadir sebagai nama yang dianggap ideal. Perlu dicatat
dalam otak kalian, “pergerakan” yang dijadikan sebagai nama dalam organinisasi
menuntut kadernya untuk senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya serta
memberikan dampak baik terhadap alam dan ekosistemnya.
Jika
dikorelasikan dengan gerakan yang dilakukan anak-anak PMII UIN Suka belakangan ini,
seolah seperti “binatang buta” yang menabrak sana-sini tanpa ada pedoman. Sebuah
aksi demonstrasi yang tidak bermoral dan tentu tidak memiliki role model.
Fenomena membakar ban di depan Gedung Rektorat tentu sangat jauh
dari kata “berdampak baik terhadap alam dan ekosistemnya”. Lebih fundamental-normatif, tidakan tersebut sangat jauh dari
tujuan PMII; “berbudi luhur dan berilmu” (buka saja buku saku MAPABA kalian, barangkali
lupa karena terlalu sibuk melanggengkan anarkisme).
Selanjutnya,
makna pergerakan adalah adanya upaya sadar untuk membina dan mengembangkan
potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuan tersebut
selalu menuntun terhadap kualitas kekhilafahannya.
Upaya memobilisasi mahasiswa baru untuk melakukan perlawanan
terhadap pihak Rektorat pada momen PBAK sangat menjurus kepada pembodohan masal. Tidak adanya konsolidasi maupun kajian panel dengan
mengikutsertakan mahasiswa baru, mengindikasikan bahwa aksi tersebut bukan
untuk menyuarakan keresahan mahasiswa baru. Apalagi hal tesebut sangat bertolak
belakang dengan amanah UUD 1945 dalam hal “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Dengan
adanya fenomena tersebut, kiranya tidak berlebihan apabila menyebut PMII UIN Sunan
Kalijaga merupakan organisasi premanisme dan pembodohan.
Perlu
dicatat, tulisan ini tidak lahir dari kebencian dan ruang kosong. Tulisan
ini lahir dari keresahan, kesadaran, dan rasa empati terhadap para korban
sistem yang dibangun oleh organisasi PMII.
Sebelumya,
dari berita yang aku terima, tulisan Poor Ayam hanya direspons dengan nyinyiran
sepotong dua potong kata. Ditambah stiker kontraproduktif di berbagai platform
media sosial oleh kader-kader mereka yang jarang diberikan nutrisi pengetahuan.
Ini menujukkan di tubuh PMII UIN Suka sangat “bobrok” daya kritis. Bukan
membalas dengan tulisan sebagai counter argument namun malah mengintimidasi.
Sungguh respons yang sangat menggelikan dunia akademik.
Aku
menunggu debat argumentasi kalian dalam bentuk tulisan. Singkatnya aku menantang
anda menulis balasan untuk tulisan Poor Ayam yang telah tersebar. Jika tidak
ada, maka jangan salahkan aku ketika mengatakan PMII UIN Suka tidak lebih
sebagai organisasi premanisme dan pembodohan. Salam pergerakan!
“Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan, di sana bersemayam
kemerdekaan. Apabila engkau memaksa diam, aku siapkan untukmu pemberontakan!”
—Wiji Thukul—
Komentar
Posting Komentar